Kamis, 03 Januari 2013

Rekomendasi Munas I FK-OSI


REKOMENDASI MUNAS I FK OSI

Di Yayasan Miftahul Ulum Padarincang Cipanas Cianjur 
23-24 Desember 2012

Berkaitan dengan hasil hearing Pengurus Pusat FK-OSI dengan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Dr. Muchtar Ali M.Hum dan Ka. Subdit Kepenghuluan H. Drs. Anwar, MA pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2012 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. MH Tamrin No. 6 Jakarta, sebagai berikut;
  1. Program simkah akan dinasionalkan, dengan melampaui tahapan uji kelayakan program dengan SOP yang ada.
  2. Standart pelayanan minimal, perlu pengembangan dan diupayakan pelayanan nikah dapat sertifikat standart layanan  ISO.
  3. Dengan simkah pelayanan KUA harus bisa melakukan sistem layanan terpadu, foto di KUA, termasuk kemungkinan daftar  nikah online dengan prinsip nol kilometer dalam pelayanan.
  4. Simkah segera dibuatkan payung hukumnya.
  5. Pada tahun 2015 semua KUA se Indonesia sudah bersimkah.
  6. Bimas Islam mengupayakan perangkat yang dibutuhkan dengan pembagian tugas yang merata, hal ini terkait permintaan DPR untuk memperbaiki sistem layanan dg komintmen layanan publik lebih baik.
  7. Bimas Islam akan menentukan prototype penggunaan simkah untuk kua yang sudah berhasil menjalankan.
  8. KUA tidak boleh kalah dengan Catatan Sipil yang menerapkan E-KTP, kalau bisa secepatnya BIMAS Islam harus melakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sharing data sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Administrasi Kependudukan.
  9. SUSCATIN harus dibuka umum tidak dibatasi untuk yang mau menikah, dan sebisa mungkin bisa dilakukan di KUA manasaja, yang penting saat menikah sudah membawa sertifikat suscatin dan harus dikelola lebih profesional dengan memperbarui media dan kurikulum bahan ajar, agar tidak sekedar menjalankan rutinitas tetapi benar2 bermanfaat meminimalisir perceraian.
  10. FK OSI  akan dilibatkan dalam tim kecil kajian simkah dan pelayanan kua sebagaimana harapan DPR untuk perbaikan layanan.
  11. Untuk semua pelatihan dikelola satu atap via Bimas Islam, pendanaan untuk pemateri akan disubsidi oleh Bimas Islam.
  12. Usulan-usulan perbaikan program simkah sebaiknya dimaksimalkan pada saat Munas nanti, setelah semua usulan diselesaikan, untuk sementara program jangan dirubah2 terlebih dahulu.
maka komisi rekomendasi Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Operator Simkah se Indonesia, mengusulkan kepada :
A.    Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
1.      Agar segera menerbitkan regulasi berbentuk Surat Edaran atau Peraturan Menteri Agama sebagai payung hukum bagi penggunaan simkah di seluruh Kantor Urusan Agama se Indonesia.
2.      Agar segera menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang keseragaman laporan bulanan  KUA se Indonesia dalam format baku.
3.      Memberikan solusi pengadaan sarana prasarana bagi keberlangsungan program simkah sebagai sumber akurasi data di KUA.
4.      Segera mengadakan pelatihan trainer Simkah untuk mempermudah penyebaran program Simkah se Indonesia.
5.      Menerbitkan Rencana Aksi Pemerataan (action plan) dalam rangka mewujudkan seluruh KUA di Indonesia menggunakan simkah pada Tahun 2017.
6.      Merubah terjemahan alquran pada sampul bagian dalam Kutipan Akta Nikah “dan bergaullah dengan mereka secara patuh” seharusnya “dan bergaullah dengan mereka secara patut
7.      Mengkaji kemungkinan penerbitan blanko kutipan akta nikah kosong dengan scurity printing untuk mempermudah cetak buku nikah bagi KUA yang telah menggunakan simkah.
8.      Memberi ruang tanggal pencatatan terjadinya peristiwa nikah pada model N sebagaimana blanko lama;
9.      Menerbitkan aturan yang menjadi payung hukum seluruh blanko nikah yang telah dirubah.

B.     Programer Simkah
1.      Segera menyusun program simkah versi Bimas Islam, Kanwil dan Kemenag yang lebih menitik beratkan pada kebutuhan masing-masing instansi terkait tanpa harus merubah program simkah versi layanan yang digunakan KUA.
2.      Berkordinasi dengan Bimas Islam terkait dengan keperluan data yang dibutuhkan.
3.      Memberi scurity program agar tidak mudah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
  






1 komentar:

  1. silah giatkan simkah di KUA yang belum meggunkan aplikasi tersebut, untuk membuat pekerjaan administrasi menjadi lebih akurat, cepat, tepat dan akan megurangi human eror dalam setiap pekerjaan.... monggo di coment

    BalasHapus