REKOMENDASI MUNAS I FK OSI
Di Yayasan Miftahul Ulum Padarincang
Cipanas Cianjur
23-24 Desember 2012
Berkaitan dengan hasil hearing Pengurus Pusat FK-OSI dengan Direktur
Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Dr. Muchtar Ali M.Hum dan Ka. Subdit
Kepenghuluan H. Drs. Anwar, MA pada hari Kamis tanggal 05 Desember
2012 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. MH Tamrin No. 6 Jakarta, sebagai
berikut;
- Program
simkah akan dinasionalkan, dengan melampaui tahapan uji kelayakan program
dengan SOP yang ada.
- Standart pelayanan minimal, perlu pengembangan dan
diupayakan pelayanan nikah dapat sertifikat standart layanan ISO.
- Dengan
simkah pelayanan KUA harus bisa melakukan sistem layanan terpadu, foto di
KUA, termasuk kemungkinan daftar nikah online dengan prinsip nol kilometer dalam
pelayanan.
- Simkah
segera dibuatkan payung hukumnya.
- Pada
tahun 2015 semua KUA se Indonesia sudah bersimkah.
- Bimas Islam mengupayakan perangkat yang dibutuhkan
dengan pembagian tugas yang merata, hal ini terkait permintaan DPR untuk memperbaiki sistem layanan dg
komintmen layanan publik lebih baik.
- Bimas Islam akan menentukan prototype penggunaan simkah
untuk kua yang sudah berhasil menjalankan.
- KUA
tidak boleh kalah dengan Catatan Sipil yang menerapkan E-KTP, kalau bisa secepatnya BIMAS Islam harus
melakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sharing data
sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Administrasi Kependudukan.
- SUSCATIN
harus dibuka umum tidak dibatasi untuk yang mau menikah, dan sebisa
mungkin bisa dilakukan di KUA manasaja, yang penting saat menikah sudah
membawa sertifikat suscatin dan harus dikelola lebih profesional dengan
memperbarui media dan kurikulum bahan ajar, agar tidak sekedar menjalankan
rutinitas tetapi benar2 bermanfaat meminimalisir perceraian.
- FK OSI
akan dilibatkan dalam tim kecil kajian simkah dan pelayanan kua
sebagaimana harapan DPR untuk perbaikan layanan.
- Untuk
semua pelatihan dikelola satu atap via Bimas Islam, pendanaan untuk pemateri
akan disubsidi oleh Bimas Islam.
- Usulan-usulan
perbaikan program simkah sebaiknya dimaksimalkan pada saat Munas nanti,
setelah semua usulan diselesaikan, untuk sementara program jangan dirubah2
terlebih dahulu.
maka komisi
rekomendasi Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Operator Simkah se Indonesia,
mengusulkan kepada :
A.
Bimas Islam Kementerian Agama
Republik Indonesia.
1. Agar segera
menerbitkan regulasi berbentuk Surat Edaran atau Peraturan Menteri Agama
sebagai payung hukum bagi penggunaan simkah di seluruh Kantor Urusan Agama se
Indonesia.
2. Agar segera
menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang keseragaman laporan bulanan KUA se Indonesia dalam format baku.
3. Memberikan
solusi pengadaan sarana prasarana bagi keberlangsungan program simkah sebagai sumber
akurasi data di KUA.
4. Segera
mengadakan pelatihan trainer Simkah untuk mempermudah penyebaran program Simkah
se Indonesia.
5. Menerbitkan
Rencana Aksi Pemerataan (action plan) dalam rangka mewujudkan seluruh KUA di Indonesia
menggunakan simkah pada
Tahun 2017.
6. Merubah
terjemahan alquran pada sampul bagian dalam Kutipan Akta Nikah “dan
bergaullah dengan mereka secara patuh” seharusnya “dan bergaullah
dengan mereka secara patut ”
7. Mengkaji
kemungkinan penerbitan blanko kutipan akta nikah kosong dengan scurity printing
untuk mempermudah cetak buku nikah bagi KUA yang telah menggunakan simkah.
8. Memberi
ruang tanggal pencatatan terjadinya peristiwa nikah pada model N sebagaimana
blanko lama;
9. Menerbitkan aturan yang
menjadi payung hukum seluruh blanko nikah yang telah dirubah.
B.
Programer Simkah
1. Segera
menyusun program simkah versi Bimas Islam, Kanwil dan Kemenag yang lebih
menitik beratkan pada kebutuhan masing-masing instansi terkait tanpa harus
merubah program simkah versi layanan yang digunakan KUA.
2. Berkordinasi
dengan Bimas Islam terkait dengan keperluan data yang dibutuhkan.
3. Memberi
scurity program agar tidak mudah disalahgunakan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab.
silah giatkan simkah di KUA yang belum meggunkan aplikasi tersebut, untuk membuat pekerjaan administrasi menjadi lebih akurat, cepat, tepat dan akan megurangi human eror dalam setiap pekerjaan.... monggo di coment
BalasHapus